Sejarah Taman Nasional Matalawa

Evolusi Status Konservasi Dari Hindia Belanda hingga Era Modern
Era kolonial Hindia Belanda pada 1930 menandai awal pengakuan kawasan Laiwangi Wanggameti sebagai area perlindungan. Visi konservasi awal difokuskan pada perlindungan tutupan hutan untuk kepentingan hidrologis dan ekonomi kolonial. Pendekatan top-down tanpa melibatkan masyarakat lokal menjadi karakteristik pengelolaan pada masa tersebut.
Periode kemerdekaan membawa perubahan paradigma dengan penetapan kawasan perlindungan hidrologis oleh Bupati Sumba Timur 1965. Reformasi tahun 1983 mengubah status menjadi hutan suaka alam dan hutan wisata dengan mandat lebih komprehensif. Era reformasi 1998 membuahkan pembentukan dua taman nasional terpisah dengan fokus konservasi biodiversitas endemik.
Transformasi modern dimulai 2016 dengan penggabungan Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti menjadi Matalawa terintegrasi. Pendekatan konservasi kolaboratif melibatkan 54 desa penyangga dalam program partisipatif berbasis kearifan lokal. Integrasi teknologi digital dan sains modern menciptakan model konservasi adaptif untuk menghadapi tantangan global.